Jumat, 30 Maret 2012

sosialisme sejati


Sosialisme sejati adalah agama sejati. Bila orang-orang beragama sungguh-sungguh religius tentulah masyarakat sosialis itu telah terwujud. Namun senyatanya kita adalah masyarakat beragama sebatas kulit-luar, sebatas label. Kepercayaan kita hanyalah tumpuan harapan; hanyalah tiang sandaran bagi kita untuk berpegang, untuk berlindung. Hal ini tidak memiliki dasar moral yang kuat yaitu kemurnian, ketulusan dan kejujuran. Landasan sosialisme adalahmoral, demikian juga agama sejati dilandasi oleh moral, cinta-kasih. Bila hal ini menjadi landasan dari tindakkan hidup kita maka tentulah tak’an terjadi masalah, kekacauan dalam kehidupan kita bernegara. Tak’an ada kasus Bank Century maupun kasus-kasus yang lainnya.
Pemikiran sosialisme berawal dari hakekat sejati manusia yaitu kemurnian dirinya. Demikian juga agama sejati adalah usaha manusia untuk kembali pada jati dirinya yaitu kemurnian dan keheningan. Dari kecerdasannya, manusia melihat hakekat dirinya, muncullah sosialisme yang merupakan kebutuhan mendasar yaitu persahabatan, persaudaraan, solideritas diantara manusia. Sosialisme sejati bukanlah sekedar wanaca, namun adalah tindakkan darikepekaan hakekat hidup itu sendiri. Dan sosialisme kemudian menjadi suatu konsep, suatu ideologi untuk mencapai bagaimana masyarakat manusia dapat hidup dalam kesejahteraan dan kedamaian bersama-sama.
Bila kita menengok awal peradaban manusia, tiada sesuatu apa-pun yang menjadi hak milik pribadi. Bila kita jujur dan mau bertanya pada diri sendiri; yang manakah didunia ini milik diri kita? Bagi yang beragama tentu paham bahwa semuanya termasuk dirinya adalah milik tuhan, bukan? Namun karena kita tak pernah mempertanyakan, menyimak secara mendalam, maka kita mengklaim sebagai milik-KU. Dari sinilah awal semua penderitaan umat manusia. Keserakahan, pengejaran, persaingan, pertarungan, permusuhan, kebencian dan kecemasan tiada akhir. Walau kita memiliki sejuta tuhan; pergi setiap hari sembahyang ke-Gereja, ke-Mesjid, ke-Pura atau kemana-pun yang lainnya tiadalah bermanfaat, selama didalam diri kita memelihara hal-hal yang sangat bodoh ini, bukan?
Awal peradaban, manusia hidup bersama-sama, bekerja, berburu, menangkap ikan dan berbagi bersama atas hasil yang ada. Mereka hidup dalam kemurnian dirinya; tak ada keserakahan, tak ada persaingan, tak ada kebencian. Mereka hidup hanyalah hidup. Inilah sosialisme sejati, inilah agama sejati. Pada tahun-tahun 1950an, pagi-pagi saya akan pergi kerumah tetangga membawa serabut kelapa atau daun kelapa yang kering untuk meminta api. Tahun-tahun ini korek api sangat langka. Orang sekampung berbagi api dari satu sumber bara-api. Bukan hanya berbagi api, namun kadang mereka juga berbagi bahan makanan, atau masakan yang telah mateng. Orang-orang kampung yang berlebih akan berbagi beras, garam, ubinya kepada yang tak punya. Apakah landasan dari tindakkan mereka ini? Sudah barang tentu adalah kemurnian dari hakekat dirinya yaitu kejujuran dan ketulusan. Walau mereka tak tahu apa itu sosialis, apa itu agama, apa itu moral, namun tindakkan mereka senyatanya bermoral. Inilah sosialisme.

sumber http://wayanwindra.wordpress.com

Rabu, 08 Februari 2012

Ketika Sri Sultan HB IX terkena tilang di Pekalongan

Ketika Sri Sultan HB IX terkena tilang di Pekalongan

Kota batik Pekalongan di pertengahan tahun 1960an menyambut fajar dengan kabut tipis, pukul setengah enam pagi polisi muda Royadin yang belum genap seminggu mendapatkan kenaikan pangkat dari agen polisi kepala menjadi brigadir polisi sudah berdiri di tepi posnya di kawasan Soko dengan gagahnya. Kudapan nasi megono khas pekalongan pagi itu menyegarkan tubuhnya yang gagah berbalut seragam polisi dengan pangkat brigadir.

Becak dan delman amat dominan masa itu, persimpangan Soko mulai riuh dengan bunyi kalung kuda yang terangguk angguk mengikuti ayunan cemeti sang kusir. Dari arah selatan dan membelok ke barat sebuah sedan hitam ber plat AB melaju dari arah yang berlawanan dengan arus becak dan delman. Brigadir Royadin memandang dari kejauhan, sementara sedan hitam itu melaju perlahan menuju kearahnya. Dengan sigap ia menyeberang jalan ditepi posnya, ayunan tangan ke depan dengan posisi membentuk sudut Sembilan puluh derajat menghentikan laju sedan hitam itu. Sebuah sedan tahun lima puluhan yang amat jarang berlalu di jalanan pekalongan berhenti di hadapannya.
Saat mobil menepi, brigadir Royadin menghampiri sisi kanan pengemudi dan memberi hormat.

“Selamat pagi!” Brigadir Royadin memberi hormat dengan sikap sempurna. 

“Boleh ditunjukan rebuwes!” Ia meminta surat surat mobil berikut surat ijin mengemudi kepada lelaki di balik kaca. Jaman itu surat mobil masih diistilahkan rebuwes.

Perlahan, pria berusia sekitar setengah abad menurunkan kaca samping secara penuh.

“Ada apa pak polisi?” Tanya pria itu. Brigadir Royadin tersentak kaget, ia mengenali siapa pria itu. 

“Ya Allah…sinuwun!” kejutnya dalam hati. Gugup bukan main namun itu hanya berlangsung sedetik, naluri polisinya tetap menopang tubuh gagahnya dalam sikap sempurna.

“Bapak melangar verbodden, tidak boleh lewat sini, ini satu arah!” 

Ia memandangi pria itu yang tak lain adalah Sultan Jogja, Sri Sultan Hamengkubuwono IX. Dirinya tak habis pikir, orang sebesar sultan HB IX mengendarai sendiri mobilnya dari Jogja ke Pekalongan yang jauhnya cukup lumayan, entah tujuannya ke mana.

Setelah melihat rebuwes, Brigadir Royadin mempersilahkan Sri Sultan untuk mengecek tanda larangan verboden di ujung jalan, namun sultan menolak.

“Ya..saya salah, kamu benar, saya pasti salah!” 

Sinuwun turun dari sedannya dan menghampiri Brigadir Royadin yang tetap menggengam rebuwes tanpa tahu harus berbuat apa.

“Jadi…?” Sinuwun bertanya, pertanyaan yang singkat namun sulit bagi brigadir Royadin menjawabnya.

“Em..emm..bapak saya tilang, mohon maaf!” 

Brigadir Royadin heran, Sinuwun tak kunjung menggunakan kekuasaannya untuk paling tidak bernegosiasi dengannya, jangankan begitu, mengenalkan dirinya sebagai pejabat Negara dan Raja pun beliau tidak melakukannya.

“Baik..brigadir, kamu buatkan surat itu, nanti saya ikuti aturannya, saya harus segera ke Tegal!” 

Sinuwun meminta brigadir Royadin untuk segera membuatkan surat tilang. Dengan tangan bergetar ia membuatkan surat tilang, ingin rasanya tidak memberikan surat itu tapi tidak tahu kenapa ia sebagai polisi tidak boleh memandang beda pelanggar kesalahan yang terjadi di depan hidungnya. Yang paling membuatnya sedikit tenang adalah tidak sepatah kata pun yang keluar dari mulut Sinuwun menyebutkan bahwa dia berhak mendapatkan dispensasi. 

“Sungguh orang yang besar…!” begitu gumamnya.

Surat tilang berpindah tangan, rebuwes saat itu dalam genggamannya dan ia menghormat pada Sinuwun sebelum Sinuwun kembali memacu Sedan hitamnya menuju ke arah barat, Tegal.

Beberapa menit Sinuwun melintas di depan stasiun pekalongan, brigadir royadin menyadari kebodohannya, kekakuannya dan segala macam pikiran berkecamuk. Ingin ia memacu sepeda ontelnya mengejar Sedan hitam itu tapi manalah mungkin. Nasi sudah menjadi bubur dan ketetapan hatinya untuk tetap menegakkan peraturan pada siapapun berhasil menghibur dirinya.

Saat aplusan di sore hari dan kembali ke markas, ia menyerahkan rebuwes kepada petugas jaga untuk diproses hukum lebih lanjut. Lalu kembali ke rumah dengan sepeda abu abu tuanya.

Saat apel pagi esok harinya, suara amarah meledak di markas polisi pekalongan. Nama Royadin diteriakkan berkali kali dari ruang komisaris. Beberapa polisi tergopoh gopoh menghampirinya dan memintanya menghadap komisaris polisi selaku kepala kantor.

“Royadin, apa yang kamu lakukan..sa’enake dewe..ora mikir..iki sing mbok tangkep sopo heh..ngawur..ngawur!” Komisaris mengumpat dalam bahasa jawa, di tangannya rebuwes milik Sinuwun pindah dari telapak kanan kekiri bolak balik.

“Sekarang aku mau Tanya, kenapa kamu tidak lepas saja Sinuwun..biarkan lewat, wong kamu tahu siapa dia, ngerti nggak kowe sopo Sinuwun?” Komisaris tak menurunkan nada bicaranya.

“Siap pak, beliau tidak bilang beliau itu siapa, beliau ngaku salah..dan memang salah!” brigadir Royadin menjawab tegas.

“Ya tapi kan kamu mestinya ngerti siapa dia..ojo kaku kaku, kok malah mbok tilang..ngawur..jan ngawur….Ini bisa panjang, bisa sampai Menteri!” Derai komisaris. Saat itu kepala polisi dijabat oleh Menteri Kepolisian Negara.

Brigadir Royadin pasrah, apapun yang dia lakukan dasarnya adalah posisinya sebagai polisi, yang disumpah untuk menegakkan peraturan pada siapa saja, memang Koppeg(keras kepala) kedengarannya.

Kepala polisi Pekalongan berusaha mencari tahu dimana gerangan Sinuwun, masih di Tegalkah atau tempat lain? Tujuannya cuma satu, mengembalikan rebuwes. Namun tidak seperti saat ini yang demikian mudahnya bertukar kabar, keberadaa Sinuwun tak kunjung diketahui hingga beberapa hari. Pada akhirnya kepala polisi Pekalongan mengutus beberapa petugas ke Jogja untuk mengembalikan rebuwes tanpa mengikut sertakan Brigadir Royadin.

Usai mendapat marah, Brigadir Royadin bertugas seperti biasa, satu minggu setelah kejadian penilangan, banyak teman temannya yang mentertawakan bahkan ada isu yang ia dengar dirinya akan dimutasi ke pinggiran kota Pekalongan selatan.

Suatu sore, saat belum habis jam dinas, seorang kurir datang menghampirinya di persimpangan soko yang memintanya untuk segera kembali ke kantor. Sesampai di kantor beberapa polisi menggiringnya keruang komisaris yang saat itu tengah menggengam selembar surat.

“Royadin….minggu depan kamu diminta pindah!” lemas tubuh Royadin, ia membayangkan harus menempuh jalan menanjak di pinggir kota Pekalongan setiap hari, karena mutasi ini, karena ketegasan sikapnya dipersimpangan soko.

“Siap, pak!” Royadin menjawab datar.

“Bersama keluargamu semua, dibawa!” pernyataan komisaris mengejutkan, untuk apa bawa keluarga ke tepi Pekalongan selatan, ini hanya merepotkan diri saja.

“Saya sanggup setiap hari pakai sepeda pak komandan, semua keluarga biar tetap di rumah sekarang!” Brigadir Royadin menawar.

“Ngawur…Kamu sanggup bersepeda Pekalongan – Jogja? Pindahmu itu ke Jogja bukan di sini, Sinuwun yang minta kamu pindah tugas kesana, pangkatmu mau dinaikkan satu tingkat.!” Cetus pak komisaris, disodorkan surat yang ada digengamannya kepada brigadir Royadin.

Surat itu berisi permintaan bertuliskan tangan yang intinya: “Mohon dipindahkan brigadir Royadin ke Jogja, sebagai polisi yang tegas, saya selaku pemimpin Jogjakarta akan menempatkannya di wilayah Jogjakarta bersama keluarganya dengan meminta kepolisian untuk menaikkan pangkatnya satu tingkat.” 

Surat itu ditanda tangani Sri Sultan Hamengkubuwono IX.

Tangan brigadir Royadin bergetar, namun ia segera menemukan jawabannya. Ia tak sangup menolak permntaan orang besar seperti sultan HB IX namun dia juga harus mempertimbangkan seluruh hidupnya di kota Pekalongan. Ia cinta Pekalongan dan tak ingin meninggalkan kota ini.

“Mohon bapak sampaikan ke Sinuwun, saya berterima kasih, saya tidak bisa pindah dari Pekalongan, ini tanah kelahiran saya, rumah saya. Sampaikan hormat saya pada beliau,dan sampaikan permintaan maaf saya pada beliau atas kelancangan saya!” Brigadir Royadin bergetar, ia tak memahami betapa luasnya hati Sinuwun Sultan HB IX, Amarah hanya diperolehnya dari sang komisaris namun penghargaan tinggi justru datang dari orang yang menjadi korban ketegasannya.

July 2010, saat saya mendengar kepergian purnawirawan polisi Royadin kepada sang khalik dari keluarga dipekalongan, saya tak memilki waktu cukup untuk menghantar kepergiannya. Suaranya yang lirih saat mendekati akhir hayat masih saja mengiangkan cerita kebanggaannya ini pada semua sanak family yang berkumpul. Ia pergi meninggalkan kesederhanaan perilaku dan prinsip kepada keturunannya, sekaligus kepada saya selaku keponakannya. Idealismenya di kepolisian Pekalongan tetap ia jaga sampai akhir masa baktinya, pangkatnya tak banyak bergeser terbelenggu idealisme yang selalu dipegangnya erat erat yaitu ketegasan dan kejujuran.

Hormat amat sangat kepadamu Pak Royadin, Sang Polisi sejati. Dan juga kepada pahlawan bangsa Sultan Hamengkubuwono IX yang keluasan hatinya melebihi wilayah negeri ini dari sabang sampai merauke.

saya copy dari tulisan Aryadi Noersaid
Depok June 25′ 2011
Aryadi Noersaid

Selasa, 31 Januari 2012

kisah tukang sampah yang ditayangin di BBC



London (ANTARA) -Laporan mengenai kisah tukang sampah Jakarta yang disebut sebagai kota dengan pertumbuhan kota yang cukup pesat di dunia ditayangkan stasiun televisi Inggris BBC2, Minggu malam.

Laporan wartawan BBC London berjudul "Toughest Place to be a binman," membandingkan tukang sampah di London dan Jakarta menarik perhatian masyarakat Indonesia tidak saja di Inggris tetapi juga di Brussel,dan Amerika Serikat yang bisa menyaksikan tayangan tersebut melalui BBC Iplayer.

Selama satu jam laporan mengenai kisah Imam, tukang sampah di Jakarta yang bekerja mengumpulkan sampah setiap harinya dengan gerobaknya sementara diawal tayangan, tukang sampah dari Inggris Wilbur Ramirez mengunakan truk dan bekerja dengan dua rekannya.

Dalam laporan mendalamnya itu, BBC London membandingkan bagaimana kerja tukang sampah yang dikenal dengan binman di Inggris dengan tukang sampah di Jakarta yang sangat jauh berbeda dilihat dari berbagai segi bahkan kesehatan dan keselamatan.

Bahkan Wilbur Ramirez, ayah dua anak itu pun hidup bersama Imam dan keluarganya di perkampungan miskin ditengah tengah kehidupan kota Jakarta yang kaya dan sangat timpang antara yang kaya dan miskin.

Wilbur Ramirez, selama 10 hari, mengikuti Imam bekerja mengumpulkan sampah di kota yang disebutkan sebagai kota yang padat penduduk dan sampah menjadi masalah besar.

"Kamu bekerja dengan siapa saja," tanya London binman Wilbur Ramirez kepada Imam yang dijawab ia bekerja sendiri mengumpulkan sampah dari rumah ke rumah.

Menangis


Melihat kehidupan Iman, ternyata Wilbur seringkali merasa terharu dan bahkan meneteskan air mata, mana mungkin dengan gaji yang tidak seberapa Imam dapat hidup bersama anak dan istrinya meskipun mereka sama-sama bekerja sebagai tukang sampah selama lima tahun .

Zulindatando Berry Natalegawa menulis di laman facebook nya menulis "sediiiiiih banget liat acara di BBC 2 di London hari ini acara seorang bin man London ke Jakarta berbagi pengalaman".

"Sangat memalukan sekali kota Jakarta ternyata sangat kotor dan masih terbelakang sekali cara kerjanya," ujar istri Berry Natalegawa, kakak Menlu Marty Natalegawa.

Menurut Linda, demikian Zulindatando Berry Natalegawa, biasa disapa seharusnya para pejabat malu menyaksikan acara yang menjadi perhatian masyarakat di Inggris.

"Apa enggak malu? malah wakil rakyat seenak enaknya ambil uang rakyat apa lagi pemimpin Negara yang tidak peduli sangat memalukan, semoga Allah bukakan mata dan telinga para pemimpin negara ini," ujar Linda yang bekerja di Kedutaan Besar Brunei Darussalam di London dan merekam program tersebut dan akan membawa ke Jakarta.

Dalam laporannya disebutkan Wilbur pun ikut mengumpulkan sampah dan bahkan menjajal melakukannya seorang diri dari rumah ke rumah.

"Sampah........," teriak ayah dua anak yang istrinya tidak merasa malu kalau suaminya menjadi tukang sampah.

Wilbur pun tidak dapat membendung air matanya ketika berkisah bagaimana kehidupan Iman dengan keluarganya yang tidak tersentuh oleh pelayanan kesehatan.

Dari dunia kesehatan dan keselamatan sadar pengelolaan limbah Inggris, Wilbur pun merasa takjub bagaimana sampah yang menumpuk di Bantargerbang dan dikerumuni oleh para pemulung tanpa memperhatikan kesehatan dan keselamatan mereka.

"Nangis aku nontonnya.....bukan nangisin tukang sampah Inggris, tetapi rakyat kita yang kerja mengais-ngais sampah," ujar Yanti Hitalessy.

Laporan dari BBC itu pun menjadi bahan diskusi di laman facebook yang antara lain disebut oleh Lies Parish meskipun sama berprofesi sebagai tukang sampah atau binmen namun pekerjaan dan kehidupan mereka sungguh jauh berbeda.

Bahkan London binmen pun sampai menangis menyaksikan bagaimana tukang sampah di Jakarta, ujar Lies Parish yang lebih dari 14 tahun menetap di Inggris.

Hamiyah Panama, ibu Amelie yang pernah menetap di Inggris dan kini tinggal di Brussel yang juga menyaksikan tayangan tersebut mengakui bahwa acara benar-benar kontras kehidupan di sana, miris.

Begitupun yang ditulis Tjatri Dwimunali yang tinggal di Bristol menulis tukang sampah di Inggris yang ikut bekerja sebagai tukang sampah di Jakarta pun merasa prihatin akan nasib tukang sampah di Jakarta, dan bahkan sering menangis melihat keadaan tukang sampah di Jakarta.

Diakhir laporan Wilbur yang tidak dapat membayangkan perjalanan kehidupan Imam dengan gaji yang tidak seberapa itu menemukan kehidupan Imam yang mendominasi, dan ketidakberdayaannya untuk mengubah keadaannya.

Pada akhirnya setelah Wilbur berbicara dengan ketua RT yang minta agar Imam mendapat kenaikan gaji pun dapat dikabulkan



mudah2an pemerintah ngeliat dan malu
ini gw copas abis liat videonya sedih juga 
istrinya mau melahirkan semoga sehat selamat bayinya...keren liputannya semoga ada perubahan ke arah yang lebih baik untuk bin man indonesia

Minggu, 29 Januari 2012

sejarah


Sejarawan LIPI

SEJARAH, menurut E.H. Carr dalam buku teksnya What is History, adalah dialog yang tak pernah selesai antara masa sekarang dan lampau, suatu proses interaksi yang berkesinambungan antara sejarawan dan fakta-fakta yang dimilikinya. Jadi, tidak ada tulisan atau buku sejarah yang final. Bila ditemukan sumber atau fakta baru, buku sejarah yang lama bisa direvisi. Demikian pula halnya dengan kasus Gerakan Tiga Puluh September 1965 (G30S).

Setelah Soeharto berhenti menjadi presiden pada 1998 lalu, sudah terbit beberapa buku baru yang mengungkapkan hal yang selama ini kurang diketahui masyarakat. Misalnya buku Saskia Eleonora Wieringa, Penghancuran Gerakan Perempuan di Indonesia (1999), dan Pledoi Kol. A. Latief, Soeharto Terlibat G30S (2000). Di samping itu, telah terbuka pula berbagai arsip mengenai Indonesia tahun 1965/1966 di AS dan Inggris. Kedua jenis sumber di atas dapat dijadikan landasan untuk mempertanyakan kebenaran sejarah tentang peristiwa tersebut versi pemerintah Indonesia, yang menyebut pelaku utamanya adalah PKI dan Biro Chusus-nya.

Dalam bukunya, Latief mengungkapkan bahwa ia ditangkap tanggal 11 Oktober 1965. Ketika itu paha kanannya ditusuk bayonet dan lutut kirinya ditembak. Selama 10 tahun ia berada dalam sel isolasi yang dikunci dan baru diadili pada 1978. Dari rangkaian tekanan di dalam penjara atau ketika diperiksa dalam sidang Mahmilub, dapat dipertanyakan apakah pengakuan sebelum dan dalam sidang itu dapat dijadikan sumber sejarah yang layak dipercaya.

Hal serupa dialami oleh Sulami, Wakil II Sekjen Gerwani, seperti dituturkan dalam buku Perempuan-Kebenaran dan Penjara (1999). Wanita ini ditangkap pada 1967 dan baru diadili pada 1975. Antara lain ia dituduh memberikan barang berharga kepada keluarga Bung Karno di Istana Bogor. "Karena menolak tuduhan itu, interogator baju loreng marah dan memerintahkan algojo agar kedua jari kaki saya diinjak dengan sepatu tentara…. Dengan geram interogator bertanya, 'Bagaimana? Ngaku tidak?' Saya diamkan saja. Ia teriak, 'Cambuk sepuluh kali.' Algojo penginjak kaki mundur dan tukang cambuk maju dengan rotan belahan. Tiga malam saya mengalami keadaan itu...."

Kedua pengalaman di atas rasanya sudah cukup untuk meragukan validitas sumber yang dipergunakan dalam menyusun sejarah versi pemerintah Orde Baru. Selain itu, dapat dikatakan bahwa alasan utama untuk menyimpulkan bahwa PKI—sebagai organisasi—mendalangi G30S tidak kuat. Yang dipakai alat bukti adalah pengakuan Aidit sebanyak 50 halaman folio sebelum ditembak di Jawa Tengah, yang konon berbunyi, "Saya adalah orang yang mempunyai tanggung jawab tertinggi pada peristiwa 30 September 1965 dan disokong oleh penjabat PKI lainnya serta penjabat organisasi rakyat di bawah PKI" (Soegiarso Soerojo, 1988: 265). Apakah betul Aidit yang menulis surat pengakuan itu? Kalau benar ia mengaku, mengapa ia ditembak mati?

Selain itu, selama ini bukti utama lainnya adalah penerbitan Harian Rakyat tanggal 2 Oktober 1965. Dalam buku putih yang disunting oleh Alex Dinuth itu (1997), dicantumkan isi Harian Rakyat yang terdiri dari Pojok ("Gerakan 30 September sudah menindak Dewan Djenderal. Simpati dan dukungan rakjat di pihak Gerakan 30 September.") Tajuk surat kabar itu antara lain menyatakan, "Tetapi bagaimanapun djuga persoalan tersebut adalah persoalan intern AD. Tetapi kita rakjat jang sadar akan politik dan tugas-tugas revolusi mejakini akan benarnja tindakan jang dilakukan oleh Gerakan 30 September untuk menjelamatkan revolusi dan rakjat". Dimuat juga keterangan dari Anwar Sanusi (anggota Politbiro CC PKI) bahwa "Situasi ibu pertiwi dalam keadaan hamil tua" dan karikatur H.R. dengan kata-kata "Letkol Untung Komandan Bataljon Tjakrabirawa menjelamatkan Presiden dan RI dari coup Dewan Djenderal".

Pada tanggal 1 Oktober 1965 malam, Pepelrada Jaya melarang terbit semua harian yang terbit di Ibu Kota kecuali koran Angkatan Bersenjata dan Berita Yudha, yang memang diterbitkan pihak militer. Surat Perintah Pangdam V/Jaya (No. 01/Drt/10/1965) yang dikeluarkan Mayjen Umar Wirahadikumah berbunyi, "Dalam rangka mengamankan pemberitaan yang simpang-siur mengenai peristiwa pengkhianatan oleh apa yang dinamakan Komando Gerakan 30 September/Dewan Revolusi, perlu adanya tindakan-tindakan penguasaan terhadap media-media pemberitaan".

Menjadi tanda tanya mengapa Harian Rakyat yang jelas menjadi terompet PKI selama ini bisa terbit. Salah satu dokumen yang berasal dari Kedutaan Inggris di Jakarta (South-East Asia Department, Indonesia, D H 1015/218 10 Oct 1965) menyingkap keraguan tentang isi koran tersebut, apakah betul mewakili PKI. "My guess is that the editor took an unauthorised initiative." Apakah koran kiri sengaja dibiarkan terbit untuk menjebaknya? Atau sebaliknya, apakah tidak mungkin, bila isi Harian Rakyattanggal 2 Oktober 1965 dipersiapkan oleh pihak lain.

Larangan terbit semua koran itu—meskipun hanya lima hari—sangat menentukan, karena informasi dikuasai dan dimonopoli oleh pihak militer. Ketakutan akan dibredel kembali menyebabkan semua media massa hanya menulis atau mengutip pemberitaan sesuai dengan keinginan pemerintah/pihak keamanan.

Kampanye tentang keganasan komunis dengan gencar dilakukan oleh kedua harian militer tersebut.Berita Yudha Minggu, 11 Oktober 1965, memberitakan bahwa tubuh para jenderal itu telah dirusak, "Mata dicungkil dan sementara itu ada yang dipotong kemaluan mereka." Sedangkan sukarelawan-sukarelawan Gerwani melakukan hubungan tidak senonoh dengan mayat para jenderal itu. Padahal, menurut visum dokter tidaklah demikian. Para korban itu meninggal dengan luka-luka karena tembakan atau terbentur dinding sumur di Lubang Buaya. Saskia Wieringa mencatat bahwa koran Angkatan Bersenjata dan Berita Yudha menyiarkan kampanye sadistis sejenis ini secara teratur sampai bulan Desember 1965.

Informasi (atau lebih tepat disinformasi) itulah antara lain yang menyulut kemarahan rakyat dan akhirnya melakukan pembunuhan besar-besaran terhadap mereka yang dicurigai sebagai anggota PKI. Kampanye untuk menghantam komunis ini mendapat dukungan penuh dari dunia Barat. Dalam dokumen dari pihak Inggris yang dialamatkan ke Singapura mengenai "Indonesian Disturbances" (D 1835, 6 Oct 1965) ditulis "Meanwhile we certainly do not exclude any unattributable propaganda or psywar activities which would contribute to weakening the P.K.I. permanently. We therefore agree with the recommendation in last sentence your paragraph 2. Suitable propaganda themes might be: P.K.I. brutally in murdering Generals and Nasution's daughter; Chinese interference in particular arms shipments; P.K.I. subverting Indonesia as agents of foreign Communists; fact that Aidit and other prominent Communists went to ground; the virtual kidnapping of Sukarno by Untung and P.K.I.; etc., etc. We want to act quickly while the Indonesian are still off balance, but treatment will need to be subtle."


Sebetulnya, kalau Buku Putih yang dikeluarkan oleh Sekretariat Negara RI tahun 1994 dibaca dengan seksama, bisa diperoleh kesimpulan yang tentu tidak diharapkan oleh pembuat buku tersebut. Dalam buku Gerakan 30 September, Pemberontakan Partai Komunis Indonesia itu terdapat indeks nama sebanyak 306 orang tokoh (pada 10 halaman). Kalau kita melihat daftar indeks itu terlihat bahwa kasus tersebut pada intinya menyangkut Presiden Sukarno (disebut 128 kali), dua tokoh PKI (Aidit dan Syam, 77 kali), dan dua kubu perwira ABRI (107 kali). Dalam "indeks kata penting", tiga kata yang paling sering muncul adalah 1)Gerakan Tiga Puluh September, 2) Dewan Revolusi, 3) Dewan Jenderal. Sedangkan kata "PKI" hanya disebut dua kali. Jadi, buku ini berbicara lebih tentang tokoh PKI (atau menurut istilah Orde Baru, oknum), yaitu Aidit dan Syam, ketimbang mengenai PKI sebagai sebuah organisasi sosial-politik.

Aidit memang Ketua PKI, tetapi dalam suratnya kepada Sukarno ia mengatakan bahwa "Tanggal 30 September tengah malam saya diambil oleh orang berpakaian Cakrabirawa (tidak saya kenal) dengan keterangan: dipanggil ke Istana untuk sidang darurat kabinet, tetapi kendaraan tersebut menuju ke jurusan Jatinegara. Kemudian pindah mobil terus menuju ke sebuah kampung dan ditempatkan di sebuah rumah kecil. Di situ saya diberi tahu bahwa akan diadakan penangkapan terhadap anggota-anggota Dewan Jenderal." (Soegiarso Soerojo, hlm. 262). Sedangkan Sjam sendiri dalam berbagai buku masih diragukan identitas aslinya, apakah ia agen PKI yang disusupkan ke kalangan Angkatan Darat atau sebaliknya, intel tentara yang menyamar di tubuh PKI, atau bisa juga ia merupakan agen ganda.

Mengenai G30S, penulis sendiri berpendapat bahwa mustahil peristiwa berdarah itu dirancang oleh pelaku tunggal, dan peristiwa tragis itu disebabkan oleh unsur internal (dalam negeri), didukung faktor eksternal (unsur asing). Tuduhan bahwa PKI menjadi dalang G30S sebagaimana dimuat dalam buku putih versi pemerintah Orde Baru dan diajarkan di sekolah-sekolah patut dipertanyakan kembali. Tanggal 1 Oktober 1965 malam, selain sebagai tanggal pembredelan pers yang pertama dalam sejarah Orde Baru, bisa pula dianggap sebagai awal upaya perekayasaan sejarah di Indonesia.

Saya tidak membantah perihal tindakan brutal oleh PKI dan ormasnya sebelum tahun 1965. Aksi sepihak yang dilancarkan oleh orang-orang komunis dalam mengampanyekan ketentuan land reformtelah menimbulkan konflik sosial, terutama di pedesaan. Di bidang seni dan budaya terjadi pengekangan kebebasan bagi kelompok yang tidak mendukung Manipol, seperti yang dialami oleh Taufiq Ismail dan kawan-kawan. Aktivis organisasi Islam PII dipermalukan (seperti dalam insiden Kanigoro), HMI dituntut agar dibubarkan.

Namun, semua tindakan yang kasar itu telah dibalas dengan pembantaian terhadap paling sedikit 0,5 juta orang yang dicurigai sebagai penganut paham komunis di Indonesia. Rasanya, pembalasan itu sudah jauh dari setimpal. Seyogianya rekonsiliasi antara umat Islam dan orang-orang kiri dilakukan pada 1966. Tapi itu tidak dilakukan oleh rezim Orde Baru, yang malah sengaja mengawetkan masalah ini dan menjadikannya sebagai alat legitimasi sekaligus alat represi.

Pernah dimuat di TEMPO pada 2 Oktober 2000. . Bisa mengakses sumber aslinya di http://majalah.tempointeraktif.com/id/arsip/2000/10/02/KL/mbm.20001002.KL114183.id.html

Kamis, 19 Januari 2012

Tambang yang diperebutkan 2 kabupaten


TAPAL BATAS : Pemkab Berkukuh Lahan PT NM Milik Tanggamus
Minggu, 25 September 2011 21:53
KOTAAGUNG (Lampost): Menyusul klaim Pemkab Lampung Barat yang menyatakan Roworejo dan lokasi tambang emas PT Natarang Mining (NM) secara geografis masuk wilayah Lampung Barat, Pemkab Tanggamus balik mengklaim putusan gubernur Lampung tahun 1999 yang menyatakan kedua wilayah tersebut masuk ke Kabupaten Tanggamus.
Sebelumnya, dalam paripurna DPRD Lampung Barat, pimpinan eksekutif setempat menyatakan kedua wilayah tersebut secara geografis masuk wilayah Lampung Barat.
Kepala Subbagian (Kasubbag) Pertanahan Pemkab Tanggamus Hendriyadi, Minggu (25-9), mengatakan menyangkut tapal batas kedua kabupaten, terutama wilayah Roworejo, harusnya sudah selesai. "Soal tapal batas kami tetap berpedoman kepada Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/047/B.I/HK/1992, tanggal 7 Februari 1992, dan Nomor: 101 Tahun 1999 tanggal 20 Oktober 1999," kata Hendriyadi.
Keputusan gubernur tersebut mengacu pada peta batas wilayah Kabupaten Lampung Barat dan Kabupaten Lampung Selatan, yang saat itu ditandatangani Bupati Lampung Barat H.S. Umpu Singa, dan Bupati Lampung Selatan Dulhadi pada 8 Februari 1993.
Selain itu, kedua kabupaten telah melakukan peninjauan lapangan dengan difasilitasi Pemprov dan disaksikan tim teknis BPN Tanggamus, BPN Provinsi, Dinas Kehutanan Provinsi, dan kedua kabupaten, disaksikan camat perbatasan dan kepala pekon perbatasan tanggal 18 Juli 2008.
Hasil kunjungan lapangan tersebut dituangkan dalam berita acara yang dipimpin Sekprov Lampung pada Selasa, 29 Juli 2008. "Intinya Roworejo masuk ke Kabupaten Lampung Barat," kata Hendriyadi.
Menyoal PT Natarang Mining, Hendriyadi mengatakan lokasi eksploitasi penambangan emas itu berada di wilayah administrasi Kabupaten Tanggamus seluas lebih kurang 40 hektare. Hal itu berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor: S.33/Menhut-VII/2005 tanggal 25 Januari 2005. (UTI/D-1)

setelah izinya keluar mulai rebutan ni 2 kabupaten 
dan nunggu dampaknya terhadap lingkungan di daerah bandar negeri semuong, kota agung, tanggamus  aja